Pendikan Sekolah Menengah merupakan sebuah usaha dalam proses belajar dengan tujuan untuk mengembangkan peserta didik secara aktif meningkatkan kualitas individu antara lain seperti kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, serta pengetahuan.
Pendidikan formal disebut sebagai jenjang pendidikan pada jalur formal sebagai lanjutan dari pendidikan dasar untuk tujuan agar lebih beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berilmu dan kritis, dan juga agar lebih toleran serta demokratis dalam menerima perbedaan.
Dalam kehidupan sehari hari pendidikan dibagi menjadi dua yakni formal dan informal. Di Indonesia sendiri untuk pendidikan formal tingkat menengah dibagi dalam dua kategori yaitu sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Sekolah Menengah Atas (SMA)
Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan sebuah jenjang pendidikan menengah di Indonesia yang ditempuh selama 3 tahun dari kelas 10 sampai dengan kelas 12. Nantinya siswa diwajibkan untuk mengikuti Ujian Nasional yang mempengaruhi kelulusan siswa untuk melanjutkan ketahap perguruan tinggi (universitas).
Sejarah
Ketika masa pemerintahan Hindia Belanda pendidikan atas hanya diperuntukan bagi orang Belanda dan juga elite pribumi. Pendidikan formal menengah atas bagi kaum belanda disebut HBS dengan masa studi 5 tahun. Setelah masa studi berakhir, mereka dapat melanjutkan ke tingkat universitas di Belanda.
Sistem diatas bertahan sampai tahun 1942 ketika masa penjajahan Jepang di Indonesia dimulai maka jenjang sekolah atas berganti nama menjadi Sekolah Menengah Tinggi (SMT). Namun pada thaun 1950 sekolah menengah atas (SMA) dibagi dalam 3 kategori yakni:
- SMA A (jurusan Bahasa)
- SMA B (jurusan Ilmu Pasti & Pengetahuan Alam)
- SMA C (Ilmu Sosial)
Ketentuan dan Budaya
Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indonesia secara umum menggunakan seragam putih abu abu untuk hari biasa, seragam coklat (pramuka) pada hari jumat. Selain itu siswa akan melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu bentuk pendidikan formal kejuruan untuk mempersiapkan bekerja di bidang tertentu di Indonesia. Masa setudi siswa di jenjang SMK adalah 3 tahun.
Penyelenggara pendidikan saat ini dibagi menjadi dua yaitu negeri dan swasta. Ada beberapa jurusan yang terbuka seperti multimedia, Animasi, Adiministrasi, Akuntansi, Farmasi, Pariwisata, Pelayaran, Tata Boga, Elektro dan sebagainya.
Sejarah
Sekolah Menengah Kejuruan dulu dikenal dengan STM dan sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Sebagaimana sejarah mencatat, sekolah kejuruan yang didirikan Belanda memiliki 3 jurusan kewanitaan, jurusan Teknik, dan juga sekolah pertanian.
Setelah masa penjajahan Belanda selesai, Jepang membuat sekolah kejuruan menjadi salah satu pendidikan formal yang sangat penting di Indonesia. Lewat kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) siswa dituntuk banyak melakukan praktik pembelajaran.
Ketentuan dan Budaya
Tumbuhnya siswa SMK dari tahun ke tahun semakin melambung tinggi berkat kebutuhan di dunia industry semakin meningkat. Semua siswa dipersiapkan secara aktif untuk meningkatkan skill secara luas.